Lewati ke konten utama
Kembali ke Blog
News
Tim Solvean

Mengenal Coretax: Apa yang Berubah bagi Wajib Pajak Badan?

Sistem administrasi pajak baru DJP membawa perubahan alur pelaporan dan pembayaran. Ini yang perlu disiapkan bisnis Anda.

Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan baru Direktorat Jenderal Pajak yang menggantikan berbagai aplikasi lama — dari DJP Online hingga e-Faktur.

Perubahan paling terasa: akun wajib pajak terpusat, deposit pajak, dan alur penerbitan faktur serta bukti potong yang terintegrasi dalam satu portal.

Masa transisi selalu menghadirkan kendala teknis. Pastikan data profil wajib pajak Anda mutakhir dan tim yang mengelola pajak memahami alur barunya.

Solvean memantau perkembangan implementasi Coretax dan menyesuaikan proses kepatuhan klien kami agar pelaporan tetap lancar.

Artikel Terkait

News

Solvean Resmi Diluncurkan: Partner Keuangan untuk UMKM Naik Kelas

Solvean hadir membantu UMKM Indonesia merapikan pembukuan, patuh pajak, dan bertumbuh dengan insight keuangan yang actionable.

Baca Selengkapnya

Siap Rapikan Keuangan Bisnis Anda?

Mulai dari sesi konsultasi gratis — kami pelajari kondisi bisnis Anda dan rekomendasikan langkah yang paling relevan.

Book Free Consultation